Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir dari Tahun ke Tahun (2)

Kompas.com - 09/08/2010, 12:55 WIB

2 September 2003 Divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terbukti melanggar  imigrasi dan turut serta dalam tindakan makar. Ia tidak terbukti sebagai pemimpin Jemaah IIslamiyah. Secara lisan, Ba’asyir langsung mengajukan banding.

10 November 2003 Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menurunkan hukuman menjadi 3 tahun penjara. Keterlibatan Ba’asyir dalam aksi makar tidak terbukti. Ia terbukti hanya melanggar imigrasi.

3 Maret 2004 Vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tingkat Kasasi MA. 

(Litbang Kompas)

bersambung...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    Nasional
    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    Nasional
    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Nasional
    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Nasional
    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Nasional
    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    Nasional
    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Nasional
    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Nasional
    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    Nasional
    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Nasional
    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Nasional
    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Nasional
    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com