Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir dari Tahun ke Tahun (2)

Kompas.com - 09/08/2010, 12:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Bakar Ba'asyir, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Senin (9/8/2010). Pria kelahiran Pekunden Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, 17 Agustus 1938, itu ditangkap di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat.

Berikut lanjutan perjalanan Ba'asyir dari tahun ke tahun:

2000 Dalam Kongres Mujahidin I di Yogyakarta terpilih menjadi salah satu pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia.

2002 Diperiksa oleh Mabes Polri soal keterlibatannya dalam kelompok 13 tokoh Islam radikal yang ditangkap di Malaysia.

18 April 2002 Menolak eksekusi atas Putusan MA untuk menjalani hukuman 9 tahun penjara.

19 April 2002 Abu Bakar Ba'asyir akan meminta perlindungan hukum kepada pemerintah kalau tetap dipaksa menjalani hukuman sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tahun 1985. Sebab, dasar hukum untuk penghukuman Ba'asyir, yakni Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Subversi kini tak berlaku lagi dan pemerintah pun sudah memberi amnesti serta abolisi kepada tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol).

7 Mei 2002 Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan melaksanakan eksekusi, dengan alasan UU subversi sudah dicabut serta melanggar hak asasi manusia.

19 Oktober 2002 Polri menangkap Ba’asyir sebagai tersangka dalam beberapa kasus pengeboman dan usaha pembunuhan Presiden Megawati Soekarnoputri.

24 Maret 2003 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Abu Bakar Ba’asyir terhadap kejaksaan.

23 April 2003 Mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan makar atau berusaha menggulingkan pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

    Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

    Nasional
    Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

    Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

    Nasional
    Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

    Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

    Nasional
    Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

    Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

    Nasional
    Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

    Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

    Nasional
    SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

    SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

    Nasional
    UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

    UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

    Nasional
    Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

    Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

    Nasional
    20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

    20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

    Nasional
    Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

    Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

    Nasional
    Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

    Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

    Nasional
    Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

    Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

    Nasional
    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Nasional
    Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

    Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

    Nasional
    Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

    Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com