Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Terganjal Dokumen Rahasia Rekening Polri

Kompas.com - 07/08/2010, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, mengakui bahwa satgas mengalami kendala dalam menindaklanjuti penelusuran rekening gendut pejabat Polri. Kendala datang dari sifat kerahasiaan sejumlah dokumen, seperti rekening yang tidak boleh dibuka sembarangan.

"Rekening gendut polisi terus dimonitor dan dikaji oleh Satgas. Laporannya sudah ada, tapi ada masalah dengan dokumen yang terkait rahasia," tuturnya di sela-sela diskusi mingguan Polemik di Warung Daun Cikini, Sabtu (7/8/2010).

Namun, Satgas sudah mempersiapkan tiga cara untuk mengantisipasi kerahasiaan ini. Menurut Denny, kerahasiaan bisa diurai dengan menggunakan UU Informasi Publik.

Dengan UU ini, rekening boleh saja rahasia. Namun, siapa pemilik rekeningnya bukanlah rahasia. Cara kedua adalah melacak kepemilikan melalui verifikasi kekayaan.

"Kewenangan itu ada di KPK. Kami bisa dorong. Ketiga, pemilik rekening bisa memberikan persetujuan agar rekeningnya dibuka. Kami tentu saja harus hati-hati benar," tambahnya.

Menurut Denny, Satgas menempatkan isu ini menjadi perhatian untuk segera dituntaskan. Denny mengatakan, Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperjelas kasus ini.

"Kami sampai sekarang akan terus mengkaji dokumen-dokumen yang ada. Insyaalah kami akan konsolidasi perkembangan terakhir rekening," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com