Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Minta Upeti Rp 12,5 Miliar?

Kompas.com - 21/07/2010, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja antara Komisi VIII dan Kementerian Agama terkait penetapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) berjalan cukup alot. DPR RI tak kunjung menyetujui rincian biaya BPIH yang ditetapkan Kemenag.

Beredar kabar bahwa ada oknum Komisi VIII yang meminta "ongkos" persetujuan penetapan BPIH sebesar Rp 12,5 miliar. Benarkah demikian?

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Menteri Agama Suryadharma Alie, yang bersangkutan enggan menanggapi hal tersebut. "Saya tidak mau mengomentari itu. Tidak usahlah membicarakan itu. Sebaiknya kita fokus pada pembahasan BPIH," ujar Suryadharma kepada para wartawan sesaat sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII, Rabu (21/7/2010) di DPR RI.

"Tapi, informasi ini berasal dari sumber yang bisa dipercaya (A1), Pak?" celetuk seorang wartawan yang sehari-hari bertugas di lingkungan DPR. Lagi-lagi, Suryadharma enggan menanggapinya.

"Ya, namanya rumor. Saya kira kalau memang ada keterangan yang berkaitan dengan itu, silakan ambil. Kalau memang wartawan punya info dari rapat pimpinan, silakan ambil," imbuh Suryadharma lagi.

Beberapa waktu lalu seusai mengikuti rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Suryadharma mengatakan, pihaknya belum dapat menetapkan BPIH karena ada sejumlah hal. Namun, ketika dikejar mengenai hal yang dimaksud, Suryadharma enggan mengatakannya. (HIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com