Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bersikukuh Infotainment Melanggar

Kompas.com - 17/07/2010, 00:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI, Kemas Azis Stamboel, bersikukuh menilai banyak program infotaintment (information and entertainment) melanggar norma agama, hukum, kesusilaan dan sosial.

"Karena itu, sekali lagi kami nyatakan bahwa Komisi I DPR RI mendukung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan perubahan kategori siaran dari faktual ke non-faktual dalam hal ini tayangan infotaintment," kata Kemas Azis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu di Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Menurutnya, Komisi I DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Dewan Pers yang telah mendukung kebijakan KPI tersebut. Infotainment adalah program berita mengenai dunia hiburan dan selebritis.

"Komisi I DPR RI juga mendukung KPI untuk memberikan sanksi administratif kepada tayangan yang melanggar," tandasnya. Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay, mengatakan, kesepakatan DPR RI, KPI dan Dewan Pers itu terpaksa diambil untuk menghindari maraknya program infotaintment.

"Malah terkesan oleh beberapa pihak, ada tayangan yang seperti hasil rekayasa semata, atau hanya untuk mengejar target-target komersial tertentu," katanya.

Sementara itu, Zaki Iskandar (juga dari Fraksi Partai Golkar), menegaskan pihaknya sepakat memberi dukungan kepada KPI dalam memutuskan program infotaintment tersebut bukanlah program berita faktual.

"Karena itu kemudian program infotaintment ini harus melalui lembaga sensor film. Ini dilakukan untuk menjaga agar program infotaintment tidak melanggar hal-hal yang kami sebut tadi," tegasnya.

Pasalnya, lanjut Zaki Iskandar, program-program tersebut sudah mendapat berbagai macam protes keras dari masyarakat belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com