Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Otsus Papua Dirampungkan

Kompas.com - 14/07/2010, 20:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pemerintah dan DPR agar menyikapi, meneliti dan mempelajari keinginan sekelompok warga Provinsi Papua yang baru-baru ini melakukan aksi dengan mengembalikan otonomi khusus (Otsus) ke tangan pemerintah.

"Presiden sudah menyampaikan agar kita betul-betul mempelajari, meneliti dan menyikapi dengan baik apa yang berkembang sekarang ini. Padahal, selama ini, perhatian pemerintah sudah sangat besar kepada Papua itu. Bahkan, rata-rata dana otsus-nya jika dibagikan ke seluruh penduduk Papua, mereka rata-rata akan bisa mendapatkan Rp 10 juta per orang. Sementara, jika dibagikan ke Pulau Jawa, hanya beberapa juta saja," tandas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, saat ditanya pers, seusai mengikuti Rapat Konsultasi Pemerintah bersama Pimpinan DPR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/7/2010) sore tadi.

Anehnya, sekalipun alokasi dana Otsus sudah cukup besar namun masih muncul tuntutan pengembalian otsus. "Jadi, kita harus lakukan kajian dan penelitian itu secara komprehensif, mulai dari keamanan, sosial, kultur, ekonomi dan lainnya sehingga hasilnya juga menyeluruh," tambah Gamawan, tanpa merinci kapan waktu penyelesaian untuk kajian, penelitian dan penyikapannya.

Menurut Gamawan, pemerintah tidak pernah membiarkan pembangunan di Papua berjalan apa adanya, setelah kebijakan Otsus dikeluarkan pemerintah. "Pemerintah terus memperhatikan bagaimana besaran dana Otsus tersebut setiap tahunnya, bagaimana transfernya serta bagaimana pelaksanaannya dan pengawasannya," jelas Gamawan.

Adapun mengenai koordinasinya, Gamawan mengatakan, Presiden akan menginstruksikan Menko Politik Hukum dan Keamanan untuk mengkoordinasi penyelesaiannya dengan baik bersama dengan menteri terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com