JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat kerja dengan Dewan Kehormatan (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/7/2010).
Rapat ini sedianya akan membahas keputusan DK KPU yang merekomendasikan pemberhentian anggota KPU, Andi Nurpati. Penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Ketua DK KPU Jimly Asshiddiqie dan Wakil Ketua DK KPU Komaruddin Hidayat.
"Kami mohon penjelasan mengapa Ketua Dewan Kehormatan tidak hadir. Rapat hari ini harus kita tunda karena harus menghadirkan ketua dan wakil ketua Dewan Kehormatan," kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.
Anggota DK KPU Endang Sulastri, yang hadir bersama dua anggota lainnya, Abdul Aziz dan Samsul Bahri, menjelaskan, Jimly tengah berada di Melbourne, Australia, dan baru kembali pada Kamis malam besok.
"Beliau (Jimly) menyampaikan baru pulang dari Melbourne, Kamis malam. Kalau ada jadwal lagi, dengan senang hati akan datang. Kalau tidak ada jadwal lain, akan memberikan kewenangan menjelaskan kepada Profesor Komaruddin. Namun, Profesor Komaruddin ada jadwal memimpin rapat senat. Kalau harus Ketua DK yang hadir, maka perlu dicarikan jadwal lagi," ujar Endang.
Penundaan ini juga didukung oleh anggota Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa. Ia mengatakan, rapat memang sebaiknya ditunda karena pembahasan pemberhentian Andi Nurpati membutuhkan penjelasan komprehensif oleh Dewan Kehormatan.
Rapat dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Juli pekan depan. Selain membahas Andi Nurpati, Komisi II dan KPU juga akan membahas mengenai pemilu kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.