JAKARTA, KOMPAS.com — Majalah Tempo dan Mabes Polri, Kamis (8/7/2010) esok, akan menjalani proses mediasi perdana yang dilakukan oleh Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Mediasi ini terkait ilustrasi halaman muka Majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 soal "Rekening Gendut Perwira Polisi" dan edisi 14 Juni-20 Juni 2010 soal Kapolri di Pusaran Batubara.
"Besok jam 11," ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi, Rabu (7/7/2010) di kantor Imparsial, Jakarta.
Wahyu mengatakan, Majalah Tempo yakin pihaknya telah melakukan tugas-tugas jurnalisme investigasi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalisme. "Tidak akan surut nyali dan keteguhan kami sejengkal pun untuk melakukan jurnalisme investigasi," tambahnya.
Pada awal pekan ini, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri juga telah menyatakan kesiapannya menjalani proses mediasi oleh Dewan Pers. Polri, katanya, menghendaki penyelesaian di luar pengadilan.
Kapolri juga mengaku menghendaki penyelesaian kasus yang menguntungkan semua pihak. "Kita berusaha semua itu terselesaikan dengan baik, ya, sehingga kepentingan institusi dan media semua berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Prinsipnya, tidak ada apa-apa, tidak masalah," kata Kapolri kepada para wartawan di Kantor Presiden, Senin lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.