Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Daftarkan Uji Materi ke MK

Kompas.com - 06/07/2010, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra meladeni tantangan debat Jaksa Agung Hendarman Supandji dengan mendaftarkan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya maju sendiri ke MK tanpa kuasa hukum agar leluasa berdebat dengan Hendarman," kata Yusril di Jakarta, Selasa (6/7/2010).

Pendaftaran uji materi UU tentang Kejaksaan ini menjawab tantangan Hendarman yang dituding Yusril sebagai Jaksa Agung ilegal. Yusril ingin menguji konstitusional penafsiran Pasal 19 dan Pasal 22 UU Nomor 16 Tahun 2004 dihubungkan dengan prinsip Negara Hukum dan Kepastian hukum sebagaiman diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945 sebagaimana tertuang dalam Keppres Nomor 187/M Tahun 2004, Keppres Nomor 31/P Tahun 2007, dan Keppres Nomor 83/P Tahun 2009.

Undang-Undang Kejaksaan memang tidak membatasi masa jabatan jaksa agung karena asumsi ketika menyusun UU tersebut jaksa agung otomatis akan menjadi anggota kabinet, sebagaiman telah telah menjadi konvensi ketatanegaraan selama lebih dari 40 tahun lamanya.

"Inilah forum kami berdebat seperti yang diinginkannya. Kalau laporan saya ke Bareskrim Mabes Polri tentang Hendarman yang mengaku dirinya seolah-olah jaksa agung padahal bukan," katanya menegaskan.

Dengan berakhirnya masa bakti kabinet, berakhir pula masa jabatan jaksa agung, namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata tidak memberhentikan Hendarman yang sebelumnya diangkat Jaksa Agung "Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I" yang berakhir pada 20 Oktober 2009.

"Kalau alasan habis masa jabatan, tanpa mengaitkan Hendarman sebagai Jaksa Agung KIB I yang berakhir 20 Oktober 2009 tidak ada masa jabatannya, dia bisa menjadi jaksa agung seumur hidup," kata Yusril.

Dalam uji materi UU ini Yusril ingin menguji penafsiran Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Hendaraman di MK sebagaimana tertuang dalam berbagai keppres, apakah konstitusional atau tidak. "Saya mengerti nanti toh Presiden akan menunjuk kuasa hukum menghadapi permohonan saya di MK ini. Saya hanya berharap Presiden menunjuk Hendarman sebagai kuasa hukum beliau agar nafsu berdebat di pengadilan dengan saya dapat tersalurkan," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Nasional
    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Nasional
    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Nasional
    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    Nasional
    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Nasional
    PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

    PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

    Nasional
    Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

    Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

    Nasional
    Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

    Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

    Nasional
    Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

    Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

    Nasional
    Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

    Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

    Nasional
    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    Nasional
    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com