Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut Akan Pinjam Barang Bukti Korupsi

Kompas.com - 29/06/2010, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan berencana menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminjam peralatan Sistem Komunikasi Radio Terpadu guna penanggulangan bahaya kebakaran.

"Peralatan yang digunakan dalam Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) ini akan digunakan sebagai barang sita pakai," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, di Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Peralatan yang digunakan untuk SKRT itu kini disita KPK sebagai alat bukti dalam kasus korupsi pengadaan SKRT yang melibatkan PT Masaro Radiokom dengan Anggoro Wijaya.

"Intinya, kami minta izin agar peralatan itu bisa dipakai. Kalau tidak dipakai bisa rusak karena tidak terawat. Peralatan yang dipinjam tersebut akan dicatat agar tidak sampai hilang karena masih jadi alat bukti," katanya pada rapat koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara, Kementerian Kehutanan.

Zulkifli menjelaskan, barang yang menjadi alat bukti hukum itu kini berada di daerah. Peralatan ini sangat diperlukan untuk memantau dan menanggulangi kebakaran hutan di taman nasional dan kawasan konservasi.

Pada kesempatan sama, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Darori, mengatakan, peralatan itu akan digunakan dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan, terutama di 11 provinsi rawan kebakaran.

Provinsi yang rawan kebakaran hutan itu di antaranya seluruh kalimantan, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Papua, dan Sulawesi Selatan. "Peminjaman peralatan dilakukan dengan prediksi bahwa bulan depan sudah mulai kemarau."

Karena itu, katanya, peralatan radio komunikasi yang diprioritaskan untuk dipinjam adalah barang yang ada di 11 provinsi tersebut.

Kasus dugaan penyuapan proyek SKRT di Kementerian Kehutanan merebak tahun lalu. Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah kantor PT Masaro Radiokom. Perusahaan ini diduga menyuap pejabat Kementerian Kehutanan dan sejumlah anggota Komisi IV DPR terkait proyek SKRT.

KPK menjadikan pejabat Kementerian Kehutanan dan komisaris dan direksi PT Masaro Radiokom sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap ketika KPK menggeledah kantor mantan anggota DPR, Yusuf Erwin Faisal, untuk mengusut aliran dana kasus pinjam pakai kawasan hutan untuk pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com