Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikan Hak Memilih kepada TNI

Kompas.com - 24/06/2010, 09:52 WIB

Oleh Edy Prasetyono *

KOMPAS.com — Perdebatan tentang hak pilih TNI kembali mengemuka. Apakah TNI perlu diberi hak untuk memilih dan dipilih? Tampaknya telah muncul suatu konsensus politik bahwa hak untuk dipilih tidak akan diberikan kepada seseorang yang masih aktif menjabat anggota TNI, kecuali mengundurkan diri terlebih dahulu dari dinas TNI.

Hak untuk dipilih membawa konsekuensi pada keterlibatan secara aktif anggota TNI dalam proses politik, baik di masyarakat maupun dalam pembuatan keputusan-keputusan politik.

Bagaimana dengan hak untuk memilih? Ada kekhawatiran bahwa pemberian hak untuk memilih akan memecah TNI dalam berbagai kekuatan politik. Hak memilih juga dikhawatirkan akan membuat TNI terseret dalam pusaran persaingan kekuasaan, baik karena kepentingan politiknya maupun karena ditarik oleh kekuatan-kekuatan politik.

Semua kekhawatiran itu bisa dipahami. Namun, hal itu jangan selalu menjadi alasan untuk tidak memberikan hak memilih kepada TNI dalam pemilu.

Hak wajar

Hak untuk memilih dalam pemilihan umum harus dilihat sebagai hak semua warga negara tanpa pengecualian. Hal ini juga berlaku di hampir semua negara. Memilih adalah hak asasi yang melekat sebagai warga negara. Dalam konteks hak pilih TNI, memilih sebagai hak tidak mempunyai konsekuensi terhadap suatu akumulasi kekuasaan dan keterlibatan langsung sebagai kekuatan politik yang sehari-hari terlibat dalam pergumulan politik.

Ini berbeda dari hak untuk dipilih yang merupakan upaya secara sadar untuk mengikatkan diri dan terlibat dalam suatu interaksi politik yang menghasilkan berbagai keputusan politik. Oleh karena itu, hak memilih bagi militer banyak diberikan di berbagai negara.

Hak memilih juga wajar dalam pengertian indikasi suatu kedewasaan politik pascareformasi, terutama reformasi TNI. Ketidakmauan memberikan hak memilih kepada TNI adalah indikasi dari kegagalan reformasi militer. Lebih tepat lagi, ini adalah pertanda belum munculnya trust/percaya satu sama lain, terutama trust di kalangan sipil dan politisi terhadap TNI dari berbagai sudut pandang.

Apa pun alasannya, tidak adanya hak untuk memilih bagi TNI adalah cermin dari kegagalan reformasi militer. Atau, ini justru terjadi karena politisi gagal mengembangkan sistem demokrasi yang mapan yang mampu mengakomodasi ekspresi dan pilihan-pilihan politik semua warga negara.

Politisi sibuk dengan isu-isu artifisial sehingga dalam waktu 10 tahun ini gagal membentuk fondasi sistem politik modern. Sindiran terhadap politisi pun muncul dari berbagai pihak.

Mengapa setelah 10 tahun sejak reformasi digulirkan masalah ini tidak bisa dituntaskan? Bukankah ini indikasi kegagalan atau ketidakpedulian? Atau, barangkali semua ini terjadi karena para politisi tidak mampu menahan diri dari godaan persaingan untuk merebut pengaruh dari TNI?

Pagari secara ketat

Pemberian hak untuk memilih kepada TNI tidak perlu dikhawatirkan jika dipagari dengan aturan-aturan operasional yang ketat. Pertama, pemilu harus dilaksanakan pada hari libur. Anggota TNI harus memilih di TPS di luar barak atau kompleks militer. Kecuali mereka yang sedang diterjunkan dalam tugas operasi militer, penggunaan hak pilih dilakukan di daerah tempat tinggal. Ini untuk menghindari munculnya polarisasi orientasi atau blok politik antarkesatuan.

Kedua, pada radius tertentu dari markas atau barak militer tidak diperbolehkan ada kegiatan politik, baik berupa penempelan gambar parpol maupun kegiatan-kegiatan politik. Ketiga, harus ada aturan ketat yang melarang semua anggota TNI untuk terlibat dalam penahapan penyelenggaraan pemilu.

Keempat, partai politik dilarang melakukan kunjungan ke barak militer dan pemimpin-pemimpin TNI yang biasanya dibungkus dengan istilah kunjungan silaturahmi. Kelima, semua kegiatan politik selama penahapan proses penyelenggaraan pemilu tidak boleh dihadiri oleh anggota atau kesatuan TNI. Masih banyak hal lain yang harus diatur secara rinci.

Dari argumen tersebut di atas, yang harus dipikirkan adalah kewajiban dari otoritas politik untuk merumuskan semua ketentuan di atas ke dalam aturan-aturan yang komprehensif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini tidak hanya untuk menutup peluang anggota TNI untuk bermain politik, tetapi juga menunjukkan komitmen otoritas politik untuk tidak memolitisasi TNI. Jadi, siapa yang tidak siap?

*Edy Prasetyono, Wakil Dekan FISIP, Universitas Indonesia, Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com