JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) meyakini hak untuk memulihkan hak pilih TNI dalam pemilu ada di tangan rakyat, bukan dari TNI sendiri. Demikian disampaikan Wakil Koordinator KONTRAS, Hariz Azhar.
"Yang menentukan siap tidaknya TNI dipulihkan hak pilihnya itu ada di rakyat, bukan malah TNI sendiri yang menilai," ungkapnya, Rabu (23/6/2010), di Jakarta.
Menurutnya, TNI hanya merupakan alat, rakyatlah yang berkuasa menentukan siap tidaknya TNI berpartisipasi dalam pemilu. Rakyat dalam hal ini adalah lembaga legislatif yakni DPR yang memiliki wewenang dalam merevisi undang-undang pemilu untuk mengatur hak pilih TNI.
Namun melihat kondisi TNI sekarang, Hafiz merasa lembaga tersebut masih jauh dari sistem demokrasi yang sarat akan keterbukaan. Masih ada beberapa hal terutama terkait penegakan HAM yang masih buram.
"Ada satu penelitian dilakukan TNI dengan suatu universitas yang menyebutkan TNI siap ikut pemilu. Tapi penelitian ini tidak disebarkan ke khalayak luas," ungkapnya. Di sanalah, menurutnya, TNI terkesan tertutup terhadap kritikan.
"Dengan ditutupinya penelitian itu kan terkesan penelitian itu tidak mau dikritisi masyarakat banyak," ungkapnya.
Wacana pemulihan hak pilih TNI berawal dari sikap pemerintah yang menilai TNI sudah siap untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu 2014. Sikap ini pun kemudian disambut pro kontra berbagai pihak. Pihak kontra mengkhawatirkan sistem komando yang ada dalam tubuh TNI dijadikan alat untuk memobilisasi massa untuk memilih parpol atau calon tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.