Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Langgar Hukum, Patrialis Bersyukur

Kompas.com - 17/06/2010, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bersyukur atas kesimpulan tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan, yang menyimpulkan belum ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century.

Pernyataan itu disampaikan saat memberikan orasi ilmiah pada acara Dies Natalis ke-64 PTIK dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Angkatan ke-53 dan 54 di Gedung PTIK, Kamis (17/6/2010). Terlihat hadir Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri serta pejabat Polri lainnya.

Menurut Patrialis, kesimpulan itu diperoleh setelah penanganan di tiga institusi berdasarkan sistem hukum yang ada. Dia juga menegaskan, tidak ada intervensi dari pemerintah dalam penanganan hukum pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu.

"Saya merasa bersyukur tindakan secara obyektif tanpa tekanan dari pemerintah telah menempatkan kebenaran sejati, di mana para penegak hukum berkesimpulan sampai hari ini tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century," ucap dia.

Seperti diberitakan, KPK, Polri, dan Kejaksaan sepakat menyimpulkan belum melihat adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century. Kesimpulan itu dikatakan saat pertemuan dengan Tim Pengawas Bank Century di DPR, pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com