JAKARTA, KOMPAS.com — Perdebatan seputar dana aspirasi Rp 15 miliar berujung pada disetujuinya usulan tersebut di Badan Anggaran. Anggota Komisi XI, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, usulan yang kemudian dinamakan "Dana Percepatan Pembangunan Daerah" itu diputuskan pekan lalu dalam rapat Badan Anggaran di Wisma DPR, Kopo, Jawa Barat.
"Saat Presiden SBY pidato, Banggar sedang rapat di Kopo. Sudah putus itu. Disetujui Rp 15 miliar," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/6/2010).
Alokasi dana tersebut akan dimasukkan dalam pos dana cadangan pada APBN 2011. "Masuk dana cadangan, kalau enggak dipakai enggak hilang. Totalnya sekitar Rp 8,4 triliun. Tapi harap dicatat, dana yang ke daerah Rp 344,6 triliun di APBN 2010," ujarnya.
Penolakan hanya politisasi
Keputusan ini cukup mengagetkan. Sebab, sebagian besar fraksi menolak usul yang digadang-gadang Fraksi Partai Golkar. Menurut Eva, keputusan itu diambil secara bulat. Suara penolakan hanya merupakan manuver politik.
"Beda statement di luar sama di dalam (Banggar). Diputuskan bulat kok. Akan masuk dalam nota keuangan yang akan dibacakan Presiden SBY," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Hasil ini akan dibawa dalam rapat paripurna penutupan masa sidang pada 17 Juni mendatang. Dikonfirmasi terpisah pagi tadi, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tak agenda pengambilan keputusan atas dana tersebut. "Paripurna kan tinggal penutupan masa sidang. Isinya hanya pidato. Enggak ada pengambilan keputusan. Itu semua masih Banggar," kata Marzuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.