Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tersangka Gayus Segera Disidang

Kompas.com - 14/06/2010, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang tersangka, yakni Sjahril Djohan, Alif Kuncoro, Kompol Arafat, dan AKP Sri Sumartini segera disidangkan terkait perkara mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap kedua dari keempat tersangka, barang bukti, serta berkas perkara dari penyidik tim independen Mabes Polri.

Dalam situs resmi Kejari Jaksel, pelimpahan tahap kedua tersangka Arafat dan Alif telah dilakukan Rabu (26/5/2010), Sri Sumartini pada Jumat (4/6/2010), dan Sjahril Djohan Jumat (11/6/2010).

Pihak kejaksaan mengatakan, Arafat bersama dua penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri lain, yakni AKBP Mardiani dan AKP Sri Sumartini menerima uang atau janji dari Haposan Hutagalung, pengacara Gayus sebesar 45.000 dollar AS dan 5.000 dollar AS.

"(Arafat) telah terima pemberian atau janji dari Andi Kosasih berupa uang Rp 5.000.000. Telah menerima pemberian atau janji dari Alif Kuncoro berupa motor besar merek Harley Davidson jenis Ultra Klasik warna hitam seharga Rp 460.000.000 ," ucap pihak kejaksaan.

Sedangkan Sri Sumartini juga diduga menerima uang Rp 5.000.000 dari Roberto Santonius. Kedua penyidik tidak melakukan kewajiban dalam penyidikan, yakni tidak menyita barang bukti rumah Gayus.

Menurut pihak kejaksaan, padahal rumah itu terindikasi berhubungan tindak pidana yang dilakukan Gayus. Tidak menetapkan tersangka atas nama Imam Cahyo Maliki (adik Alif Kuncoro). Padahal Imam telah memberikan sesuatu kepada Gayus.

Tersangka Alif, menurut kejaksaan, menyerahkan motor Harley agar dia dan adiknya tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat Gayus. Sedangkan untuk Sjahril, kata kejaksaan, telah menyampaikan atau menjanjikan sejumlah uang kepada Susno Duadji selaku atasan penyidik untuk memberi bantuan permasalahan tersangka Gayus Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, membenarkan adanya pelimpahan tersangka. Namun, dia tidak mengetahui siapa saja yang telah dilimpahkan tahap dua.

"Ada yang belum kami limpahkan. Sedang dilihat keterkaitannya agar tidak menyulitkan kami nanti melakukan pemeriksaan," ucap dia di Mabes Polri, Senin (14/6/2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com