Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenangan Anggodo, Kehancuran KPK...?

Kompas.com - 09/06/2010, 02:50 WIB

Febri menyarankan agar sidang mendengarkan kesaksian Tim Delapan. Dari sini mungkin bisa diketahui mafia yang sebenarnya. ”Jika terbukti ada rekayasa, tidak ada serah terima uang, dan inisiatif berasal dari Anggodo, seharusnya perkara Bibit dan Chandra gugur. Kalau demikian, penggunaan hak oportunitas Jaksa Agung, melalui deponir, menjadi mutlak dilakukan. Alasan kepentingan umum sudah sangat kuat,” ujarnya.

Namun, jika sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak bisa mengungkap adanya rekayasa oleh Anggodo, memang tak ada pilihan lain bagi Bibit dan Chandra untuk duduk sebagai terdakwa. Artinya, kejaksaan perlu menunggu hasil persidangan dalam kasus Anggodo.

Penasihat hukum Anggodo, OC Kaligis, menyebutkan, kasus Bibit dan Chandra berbeda dengan kasus kliennya. ”Mengapa harus menunggu kasus Anggodo dulu? Bahkan, mestinya perkara Anggodo masuk ke peradilan umum, yaitu Anggodo yang diperas,” ujarnya dalam suratnya kepada Kompas.

Jika Bibit dan Chandra disidangkan saat ini, mengandung risiko yang besar. Dengan diajukannya kasus ini ke pengadilan, pimpinan KPK akan tersisa dua orang. Bahkan, jika Jasin ikut diseret, tinggal Haryono Umar. ”Ini menghambat kerja KPK dan yang senang adalah para koruptor,” kata Taufik Basari.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui, KPK sudah menyiapkan kondisi terburuk, kehilangan pemimpinnya. Namun, tetap hal itu akan berpengaruh buruk pada kinerja KPK.

Dengan empat unsur pimpinan seperti saat ini saja, anggota DPR berkali-kali berteriak, kinerja KPK lamban, khususnya dalam menangani kasus Bank Century. Barang kali, jika tinggal dua atau satu orang nantinya, penanganan semua kasus akan lamban.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com