JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak mendukung usulan alokasi dana aspirasi Rp 15 miliar per anggota Dewan yang akan digelontorkan setiap tahun untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing.
Meski menolak, Ketua Fraksi PAN Asman Abnur mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian internal atas usulan tersebut sebelum memutuskan sikap final fraksi. "Untuk sementara ini kami menyatakan belum mendukung karena belum tahu tata kelolanya seperti apa. Secara khusus belum dibahas di fraksi. Fraksi PAN belum membahas soal ini. Masih dikaji," kata Asman, Senin (7/6/2010), di Gedung DPR, Jakarta.
Kajian yang dilakukan meliputi keselarasan dari segi aturan dan mekanisme pelaksanaan. "Melanggar peraturan atau enggak. Kita masih melihat aturan UU Keuangan Negara karena rencana pembangunan sudah tertampung dalam RPJM dan RPJP," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengakui, saat melakukan kunjungan di daerah, ada pengharapan dari konstituen. "Seringlah ditanya, dulu janji mau perbaiki jembatan, kapan? Tapi kami masih mengkajilah. Dana aspirasi ini juga masih pro kontra. Sementara tidak mendukung dulu," tegasnya.
Ditargetkan, kajian internal terkait dana aspirasi ini akan selesai sebelum masa reses pada 18 Juni mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.