JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, usulan alokasi dana sebesar Rp15 miliar bagi setiap daerah pemilihan, sudah disetujui oleh seluruh partai yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat Setgab yang berlangsung Kamis (3/6/2010) malam tadi. Partai-partai koalisi adalah Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB. "Soal 15 miliar, kita sudah rapat Setgab tadi malam. Hasilnya menyetujui usulan tersebut. Namanya dana alokasi program dan pemerataan daerah pemilihan," kata Setya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/6/2010).
Program-program, menurutnya, sudah disiapkan dengan berlandaskan pasal 15 ayat 3 dan 5 UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. "DPR dapat mengusulkan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam UU tentang APBN," katanya.
Pemerintah, melalui keterangan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan, usulan tersebut berpotensi melanggar UU dan tidak mengandung prinsip keadilan. Karena, ada daerah yang mendapatkan suntikan dana besar dan kecil.
Setya mengatakan, usulan ini sudah sesuai dengan pengalaman beberapa negara demokrasi seperti AS, Filipina, Swedia, Norwegia dan Denmark. "Tapi kalau di Filipina besarannya Rp 60 miliar. Jadi usulan pengalokasian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPR terpilih kepada dapilnya," katanya.
"Nanti yang mengusulkan Pemda kepada anggota DPR, lalu anggota DPR menyerahkan ke Panitia Anggaran, lalu dirapatkan dengan pemerintah dan nanti diselaraskan dengan alokasi program pemerataan dapil," jelasnya lagi.
Setelah semua disetujui, anggaran akan dikucurkan APBN dan tender dilakukan oleh daerah melaporkan ke pemerintah pusat. Ia menambahkan, anggaran itu nantinya hanya untuk program kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.