Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potret Komunitas Tionghoa di Surabaya

Kompas.com - 26/05/2010, 00:49 WIB

Pemerintah Belanda (Hindia Belanda) juga memberlakukan beberapa peraturan lainnya, yaitu wijkenstelsel dan passenstelsel. Wijkenstelsel yaitu pemusatan permukiman komunitas Tionghoa dan etnik asing lainnya. Sementara peraturan passenstelsel mengharuskan orang Tionghoa membawa kartu pas jalan jika mengadakan perjalanan keluar daerah. Orang-orang Tionghoa yang melanggar kedua peraturan tersebut dikenakan hukuman dan denda.

Kebijakan Pemerintah Belanda lainnya yang menunjukkan adanya diskriminasi terhadap etnik Tionghoa adalah pemberlakuan Undang-Undang Agraria tahun 1870 yang mengatur sistem pemilikan tanah sekaligus membatasi pemilikan tanah di pedesaan oleh orang-orang Tionghoa dan orang asing lainnya. Dengan adanya peraturan ini, jumlah tanah yang dimiliki para tuan tanah Tionghoa berkurang, juga jumlah orang-orang Tionghoa yang hidup di pedesaan berkurang sebab mereka pindah ke kota-kota besar (hlm 85).

Kemudian, pendudukan Jepang di Indonesia merupakan babak baru bagi komunitas Tionghoa, khususnya di kota Surabaya. Ketika itu, Jepang mengadakan pembersihan suara-suara anti-Jepang, termasuk juga dari kalangan Tionghoa. Mereka yang tertangkap dipenjarakan di Cimahi, Jawa Barat. Sungguh pendudukan Jepang di Indonesia juga membawa tekanan bagi komunitas Tionghoa.

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah sampai pada gerbang kemerdekaannya dengan ditandai proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Masa-masa setelah proklamasi, penduduk Tionghoa di Surabaya terdorong untuk membentuk kembali perkumpulan-perkumpulan. Mereka yang pernah diasingkan memainkan peranan sebagai pemimpin. Tokoh-tokoh ini lebih berpihak kepada Republik dan ini memengaruhi orientasi politik warga Tionghoa lainnya. Terbukti ketika pembentukan pasukan Pao An Tui (Pasukan Pelindung Keamanan), tokoh Tionghoa Surabaya tidak setuju dan bahkan melakukan pemboikotan dalam konferensi kaum minoritas yang disponsori Belanda (hlm 113).

Akhirnya, dengan membaca buku yang berjudul Komunitas Tionghoa di Surabaya, para pembaca diajak untuk kembali ke tahun 1910 hingga 1946 dalam melihat potret komunitas Tionghoa di kota Surabaya. Komunitas Tionghoa yang merupakan kaum minoritas di Indonesia merupakan satu komunitas yang solid, bahkan hingga sekarang. Hingga sekarang pun orang-orang Tionghoa masih banyak yang berdomisili di Indonesia, bahkan mereka juga menguasai perekonomian dan perdagangan di beberapa daerah. Bisa juga dikatakan bahwa orang-orang Tionghoa masa kini adalah kepanjangan tangan dari komunitas Tionghoa pada masa lalu.

*) Peresensi adalah Pengamat Sosial dan Staf Pembimbing pada Yayasan Ali Maksum, Yogyakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com