Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Saptono Dikenali dari Tahi Lalat

Kompas.com - 15/05/2010, 10:27 WIB

LEBAK, KOMPAS.com - Jenazah Saptono alias Pak Tuo, tersangka  teroris yang tewas ditembak tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu ini  (15/5) dibawa ke Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

"Mudah-mudahan hari ini kami bisa membawa jenazah Saptono dari Rumah Sakit Polri untuk dimakamkan di kampung halamannya," kata Awal Purmono, kakak kandung pertama saat dihubungi, Sabtu (15/5/2010).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengurus kepulangan jenazah Saptono karena keluarga meyakinkan  yang tewas di Cikampek itu adiknya. Keyakinan tersebut dikenal ciri-ciri seperti terdapat tahi lalat di pipi.

Karena itu, kata dia, pihaknya berharap setelah selesai hasil tes DNA yang diambil sampel anak-anaknya itu bisa segera dipulangkan untuk dimakamkan di tempat kelahirannya. Pemakaman rencana berdampingan dengan kakak kandungnya Jaja Pura Sudarma yang tewas ditembak mati tim Densus 88 di Aceh Besar.

Jaja Pura Sudarma tersangka terorisme dimakamkan 10 Maret 2010  di Desa Sajira, Kecamatan Sajira.  "Kami hanya pasrah melihat adiknya tewas karena mereka memperjuangkan keyakinannya," katanya.
    

Sementara itu, Ketua RT 02 desa setempat Dade Hidayat mengaku warga tidak menolak pemakaman Saptono di kampung halamannya jika keluarga tidak mengundang jemaah orang luar daerah. Sebab pemakaman Jaja Pura Sudarma banyak jemaah orang luar mereka tidak menghormati dan menghargai adat istiadat masyarakat setempat. 

"Kami akan mengusir mereka jika datang ke sini dan jika perlu kami akan melakukan aksi perlawanan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com