Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sajadah dan Tasbih dari Sang Istri

Kompas.com - 10/05/2010, 21:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Komjen Susno Duadji, Herawati, mendatangi Mabes Polri untuk menemui suaminya setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penangkaran arwana di Riau. Herawati datang dengan didampingi lima anggota keluarganya.

"Saya ingin ketemu Bapak. Bawain sajadah sama tasbih," ucap Herawati ketika tiba di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/5/2010) sekitar pukul 20.30.

Herawati datang ditemani kedua anaknya, yaitu Yuni dan Indira. Ikut juga Husni Maderi, kakak sepupu Susno yang juga pengacara Susno. Namun, tidak diketahui siapa kerabat yang hadir lainnya.

Herawati tidak bersedia berkomentar banyak kepada wartawan yang menunggu. Mengenai proses hukum yang diterima suaminya, dia mengatakan, "Ditahan itu tidak berarti bersalah," katanya.

Kuasa hukum Susno, M Assegaf, mengatakan, kliennya langsung makan bersama keluarga dengan makanan yang dibawa. "Sekarang lagi makan bareng," kata dia.

Seperti diberitakan, Susno ditetapkan sebagai tersangka oleh tim independen setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mantan Kabareskrim itu datang bersama tim kuasa hukum sekitar pukul 10.00. Selama pemeriksaan hingga pukul 17.00, Susno ditanyakan 34 pertanyaan oleh penyidik.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, penyidik baru mengeluarkan surat perintah penangkapan dan belum mengeluarkan surat perintah penahanan. Polri akan memberikan kepastian penahanan maksimal setelah diperiksa dalam waktu 1 x 24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com