JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa sekitar 90 orang saksi terkait pengusutan kasus Bank Century. Namun, hingga hari ini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Adakah kendala yang dihadapi KPK?
Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan, indikasi kecurigaan apa pun yang dimiliki penyelidik KPK tak akan diumbar keluar. "Penyelidikan tidak boleh dimulai dengan indikasi. Penegak hukum punya kecurigaan, tapi disimpan, tidak untuk ditunjukkan. Sikap keluar, tetap asas praduga tak bersalah," ujar Chandra, saat tiba di Gedung DPR untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas Century, Rabu (5/5/2010).
Segala kecurigaan KPK, tegas dia, disimpan hingga ditemukan bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang terindikasi bersalah atau tidak. Chandra meyakinkan, pihaknya melakukan segala proses sesuai prosedur yang berlaku dan tak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. "KPK independen. Semua sesuai prosedur," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.