JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rencananya, Sri Mulyani kembali diperiksa penyidik KPK, Selasa (4/5/2010) besok.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam surat undangan dan pemberitahuan yang disampaikan kepada Sri Mulyani, KPK meminta kepada yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan dimintai keterangan di Gedung KPK.
"Besok, untuk Bu Sri Mulyani akan dimintai keterangan oleh KPK. Undangannya itu untuk dimintai keterangan di KPK. Besok mulai jam 10.00 WIB," kata Johan Budi, Senin (3/5/2010).
Dia mengatakan, dalam proses penyelidikan, KPK tidak memiliki kewenangan upaya paksa. Sehingga sewaktu-waktu dapat saja rencana pemeriksaan tersebut kembali dilakukan di kantor Sri Mulyani di Kementerian Keuangan.
"Kalau masih penyelidikan itu tidak ada upaya paksa. Karena sifatnya masih dimintai keterangan," ujarnya.
Hingga saat ini, menurut Johan, KPK belum mendapat konfirmasi kembali dari pihak Sri Mulyani apakah akan memenuhi pemeriksaan di Gedung KPK.
Mengenai materi pemeriksaan, kata Johan, Sri Mulyani akan kembali dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Juga akan didalami materi pemeriksaan seputar Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan Penyertaan Modal Sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.