Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syaukani Amnesia dan Tangannya Kaku

Kompas.com - 28/04/2010, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membenarkan bahwa pemerintah memperbolehkan terpidana korupsi dana APBD Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, untuk berobat keluar negeri. Izin ini dikeluarkan untuk waktu dua minggu. Menurut Patrialis, izin ini dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan.

"Apa tidak boleh dikeluarkan (surat izinnya) dengan alasan kemanusiaan," tanya balik Patrialis ke wartawan di sela-sela pembukaan Musrenbangnas 2010, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/4/2010). Alasan kemanusiaan yang dimaksud karena memang Syaukani izin untuk berobat.

Patrialis mengatakan, dia telah memastikan sendiri bahwa Syaukani memang tengah sakit. Diakuinya, kondisi Syaukani tampak memprihatinkan. "Saya lihat sendiri tangannya dia sudah kaku. Ya sakit, hilang ingatan juga. Suratnya itu pun (izin) segudang, makanya diizinkan," tuturnya.

Menurut Patrialis, pemerintah memberikan izin dua minggu kepada Syaukani karena waktu tersebut dianggap cukup. Waktu tersebut dinilai tidak terlalu lama atau terlalu cepat untuk masa berobat.

Seperti diketahui, terpidana korupsi dana APBD Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, mengalami penyakit lupa atau hilang ingatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono membenarkan bahwa Syaukani izin ke luar tahanan. "Dia sudah sakit parah. Dia sedang menjalani terapi hilang ingatan, amnesia," kata Untung saat mengunjungi rumah tahanan khusus koruptor di Rutan Cipinang, beberapa waktu lalu.

Mahkamah Agung sebelumnya menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Syaukani. Dengan demikian, dia tetap divonis selama enam tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Syaukani juga harus mengganti kerugian negara Rp 49.367.938.279,95 subsider tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Nasional
    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Nasional
    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Nasional
    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    Nasional
    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Nasional
    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Nasional
    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Nasional
    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com