JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu hasil evaluasi daerah pemekaran baru serta grand design otonomi daerah dari pemerintah. Rencana induk atau grand design itu penting untuk menetapkan berapa jumlah ideal provinsi, kabupaten, serta kota di Indonesia.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arif Wibowo, Rabu (21/4/2010), mengatakan hingga saat ini DPR belum menerima hasil evaluasi daerah pemekaran baru yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). "Evaluasi tiga tahunan untuk daerah otonom baru, sama sekali belum ada laporan dari Kemdagri," katanya.
Begitu pula, grand design otonomi daerah, belum diserahkan ke Komisi II. Padahal menurut Arif, kedua dokumen itu lah yang akan dijadikan pertimbangan DPR dalam pembahasan usulan pembentukan daerah baru. "Grand design itu juga penting untuk menata pemerintahan daerah ke depan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.