Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Represif Polri Terhadap Jurnalis Masih Terjadi

Kompas.com - 13/04/2010, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -   Peristiwa dan proses penangkapan terhadap Komjen Susno Duadji oleh Provost Polri bukan saja menimbulkan kegalauan dan ketakutan. Lebih dari itu, ingatan publik ditarik kebelakang, saat-saat kelam pemerintahan Orde Baru. Pada saat yang sama, juga memperlihatkan praktik represif polri terhadap jurnalis, masih terjadi.

"Orde Baru, periode pemerintahan yang melegalkan praktik represif dan otoriter aparat keamanan terhadap masyarakat sipil. Dan kini, praktik ilegal yang dilawan dalam era reformsi itu, telah diperlihatkan kembali secara nyata oleh Polri terhadap Komjen Polisi Susno Duadji. Sungguh memprihatinkan, dan mestinya tidak perlu terjadi," ujar Ismed Hasan Putro, Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Jakarta, Selasa (13/4).

Menurut Ismed, adanya larangan anggota polisi dan petugas keamana Bandara Soekarno Hatta terhadap jurnalis yang tengah mengambil gambar, dalam peristiwa penangkapan oleh Provost terhadap Susno Duadji, menjelaskan secara gamblang kepada publik betapa tindak kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis setiap saat bisa saja terjadi.

"Atas dasar itu, kami Pengurus Pusat Perhimpunan Jurnalis Indonesia mengecam keras terhadap perilaku dan tindakan yang menghalang-halangi tugas jurnalistik, termasuk terhadap jurnalis Metro TV yang tengah meliput peristiwa penangkapan Susno Duadji oleh Provost di Terminal keberangkatan International, Bandara Soekarno Hatta," ujar Ismed.

Apa pun alasannya, menurut Ismed, tidak ada pihak yang dibolehkan untuk menghalangi jusrnalis menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Karena setiap penugasan seorang jurnalis, telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com