JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III Benny Kabur Harman menangkap keanehan dalam penangkapan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji oleh Propam Polri, Senin (12/4/2010) malam di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Benny, tindakan Polri ini justru menunjukkan pimpinan Polri panik dengan manuver-manuver Susno dalam mengungkap mafia kasus di tubuh kepolisian. "Tidak bisa dengan cara begitu. Dia sebagai apa ditangkap. Dia, kan, bukan tersangka. Dalam rangka apa ditangkap seperti penjahat. Ini keanehan bagi saya," tuturnya kepada Kompas.com, Senin malam.
Benny mengatakan, alasan pencegahan yang didengungkan Kepala Divisi Humas Polri Komjen Edward Aritonang juga tak masuk akal. Seharusnya Polri cukup melakukan klarifikasi atau peringatan keras tanpa insiden penangkapan. "Tidak ada pelanggaran yang dilakukan Susno," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno ditangkap sebelum berangkat ke Singapura dengan alasan izin untuk periksa kesehatan di Singapura. Menurut pengacaranya, Henry Yosodiningrat, dalam wawancara singkat di TV One, Susno sudah mengajukan izin kepada elite Polri melalui pesan singkat, tetapi hanya dijawab "sedang rapat".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.