Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Laporkan TV One ke Dewan Pers dan KPI

Kompas.com - 08/04/2010, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah melaporkan peristiwa dugaan rekayasa pemberitaan yang dilakukan oleh TV One tentang adanya praktik mafia kasus di Mabes Polri ke Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers. Laporan itu dilayangkan setelah sang makelar kasus palsu yang bersaksi di TV One, yaitu Andri Ronaldi (37) alias Andis, ditangkap.

"Kami sudah laporkan secara tertulis kepada KPI dan hari ini kami ke Dewan Pers supaya bisa teliti melihat masalah ini," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Kamis (8/4/2010).

Edward mengatakan, Andis bersaksi pada 18 Maret 2010 di televisi tersebut. Saat itu, dia yang menggunakan penutup wajah mengaku telah 12 tahun menjadi makelar kasus (markus) di Mabes Polri. Namun saat diperiksa, pegawai outsourcing di salah satu media hiburan itu mengaku tidak pernah ke Mabes Polri. Dia mengaku hanya diminta untuk berbicara sesuai skenario yang dibuat oleh sang presenter.

"Dia diminta menjelaskan dan skenario disiapkan. Dia disuruh mempelajari. Yang bersangkutan di-shooting di ruang terpisah, tapi dipertemukan dalam televisi dengan Denny Indrayana, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Setelah selesai acara, dia sempat diperkenalkan dengan Pak Denny," ungkapnya.

Irjen Edward Aritonang mengingatkan kepada semua media televisi mengenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Di dalam Pasal 36 ayat 5a disebutkan bahwa isi siaran dilarang memfitnah, menghasut, dan bohong. "Dalam Pasal 5 huruf d, yang melanggar dipenjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 miliar," ungkapnya.

Menurut Edward, Andis tercatat tinggal di dua lokasi, yaitu di Jalan Flamboyan Loka Nomor 21 RT 13/RW 08, Kelapa Gading, dan di Jalan Cipinang Muara Raya 11a, Jakarta Timur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com