Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Deputi Gubernur BI Budi Mulya

Kompas.com - 29/03/2010, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya sebagai saksi, terkait penyelidikan kasus Bank Century di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/3/2010).

Pemeriksaan terhadap Budi Mulya adalah pemeriksaan kali kedua terhadap pejabat Deputi Gubernur BI. Sebelummya, KPK juga telah memeriksa Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi. "Sebagai pengembangan proses pnyelidikan kasus Bank Century, telah kami minta keterangan Pak Budi Rochadi, KPK juga meminta keterangan pak Budi Mulya, selaku Deputi di BI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Budi Mulya diperiksa KPK, guna mencari tahu sejauh mana proses pengambilan kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century pada 2008. "Dalam kaitan, untuk mencari tahu sejauhman FPJP itu diproses," jelas Johan.

Budi Mulya memenuhi panggilan pemeriksaan ke Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, dengan didampingin tiga staf biro hukum BI. Ia belum mau komentar soal proses FPJP saat itu. "Nanti, nanti saja," singkat Budi Mulya yang mengenakan kemeja batik cokelat.

Pada Januari 2010, sejumlah Deputi Gubernur BI juga pernah diperiksa Pansus Hak Angket Century DPR RI, termasuk Budi Mulya. Saat itu, Budi Mulya mengatakan pemberian FPJP berdasarkan persetujuan rapat dewan gubernur (RDG) BI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com