Apabila perempuan dilibatkan dalam proses perundingan sejak awal dan suara perempuan lebih didengarkan, maka persoalan pascakonflik akan lebih mudah diselesaikan. Jadi, peran perempuan diharapkan tidak hanya bisa membantu menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun kembali masyarakat pascakonflik.
Vatikiotis juga mengingatkan jangan berharap pemerintah akan menyusun undang-undang yang akan memastikan setiap perempuan terlibat dalam proses perundingan perdamaian.
"Yang dibutuhkan justru dukungan politik. Karena itu, organisasi masyarakat harus lebih fokus pada pemberdayaan politikus atau mendekati para penentu kebijakan agar mereka tahu apa yang harus dilakukan. Peran DPRD dan DPR sangat penting," kata Vatikiotis.
Namun, menurut Presiden Liga Inong Aceh (LINA) Shadia Marhaban, suara perempuan Aceh akan sulit terdengar karena, meski memiliki kesadaran terhadap hak-hak mereka, sebagian besar sulit menerobos dinding masyarakat patriarki Aceh.
"Walaupun perempuan diundang untuk berpartisipasi dalam kancah politik, suara perempuan tetap tidak didengar karena perempuan harus mengikuti perintah dan pengawasan. Hanya sedikit kesempatan untuk mereka berbicara atas nama kepentingan perempuan," kata Shadia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.