Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyiapkan "Jihad" di Aceh

Kompas.com - 18/03/2010, 07:37 WIB

Namun, ia mengaku tak setuju dengan doktrin jihad yang disampaikan Sofyan. "Tujuan saya awalnya betul-betul jihad ke Palestina, bukan di dalam negeri. Apalagi mereka menyebutkan boleh membunuh dan mengambil harta saudara yang dianggap sesat," katanya.

Baili lalu memutuskan bekerja sebagai penjaga keramba ikan di Waduk Saguling, Kabupaten Bandung, untuk mengumpulkan ongkos pulang kembali ke Aceh. Sejak itu, ia kehilangan kontak dengan Abu Rimba dan kawan-kawannya. Hampir sembilan bulan ia berada di sana untuk mengasingkan diri dan bekerja sebelum akhirnya kembali ke Aceh beberapa hari lalu. "Saya kaget ketika beberapa kawan menjadi buron polisi karena diduga ikut kelompok teroris," kata Baili, ditemui di sebuah desa di Banda Aceh.

Yusuf mengatakan, dari 15 orang yang dikirim mengikuti pelatihan di Jakarta, hanya tujuh yang kembali. "Saya tak tahu ke mana sisanya. Saya khawatir mereka ikut kelompok teroris itu. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai DPO polisi," katanya.

Pada April 2009, Mukhlis, seorang anak yang pernah dikirim FPI ke Jakarta, ditangkap Poltabes Banda Aceh karena kepemilikan senjata api. Sebulan kemudian, anak lainnya, Muhibuddin, juga tertangkap polisi dengan alasan yang sama. Sesudah itu, gerak-gerik "calon mujahidin" ini nyaris sunyi.

Menyiapkan Aceh

Namun, sebuah rencana besar disiapkan. Sebuah sel kelompok bersenjata yang ditanam pascatsunami Aceh tahun 2006 mulai dibangkitkan. Yudi Zulfahri (27), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Banda Aceh, menjadi kunci untuk menyiapkan jejaring itu.

Warga Keutapang, Aceh Besar, yang ditangkap dalam penyerbuan polisi di Krueng Linteng, Jalin, Aceh Besar, pada 22 Februari lalu, mengaku memiliki dorongan pribadi untuk mencari ilmu agama sejak duduk di tahun terakhir STPDN pada 2006. Ia mengaku hampir ikut kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang kerap merekrut mahasiswa di berbagai kampus. Namun, dia membatalkan niatnya setelah berkonsultasi dengan seorang ustaz di Jatinangor, Jawa Barat.

Setelah itu, Yudi rajin membaca buku tentang agama dan menonton VCD tentang jihad. Dari satu VCD yang dimilikinya, ia mengenal sosok Halawi Makmun dan Fauzan Al-Anshari. Karena terkesan, ia lalu mencari tahu nomor telepon Halawi dari seorang teman di Aceh. "Beliau pernah datang ke Aceh setelah dilanda tsunami. Sejak itu, saya sering konsultasi dengan beliau melalui telepon," katanya.

Awal 2007, Yudi mangkir dari pekerjaannya dan pergi ke Bandung untuk berbisnis pulsa dan baju. Di Jatinangor, ia mengikuti pengajian Halawi. Berdasarkan data Pemerintah Kota Banda Aceh, status Yudi masih tetap PNS.

Akhir 2007, Yudi pindah mencari kerja di Jakarta. Ia lalu mengontrak di Jagakarsa di belakang Perumahan Tanjung Mas, Jakarta Selatan. Dia kerap mengikuti kelompok pengajian kecil yang dipimpin Aman Abdurrahman alias Oman Rahman, yang pernah ditangkap dalam kasus peledakan bom Cimanggis, Maret 2004. Salah satu dari murid Aman adalah Kamal, yang lalu menjalin hubungan akrab dengan Yudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com