Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyiapkan "Jihad" di Aceh

Kompas.com - 18/03/2010, 07:37 WIB

KOMPAS.com — Awal Januari 2009. Sebuah iklan di koran lokal berisi kisah penindasan di Palestina yang diikuti pendaftaran calon mujahidin membakar semangat Baili (24), santri dari Dayah, pesantren di Blang Pidie, Aceh Barat Daya, Nanggroe Aceh Darussalam.

Anak keenam dari delapan bersaudara dari Desa Alue Bilie, Nagan Raya, ini segera menuju ke Banda Aceh untuk mendaftarkan diri. "Saya ingin membantu Palestina yang ditindas. Tetapi, saya miskin, hanya bisa berjihad dengan tenaga," ujar Baili mengisahkan alasannya mendaftar sebagai relawan ke Palestina yang diprakarsai Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Dari 400-an pendaftar dari seluruh Aceh, dipilih 125 orang. Baili termasuk yang terpilih," kata Yusuf Al Qardhawi, Ketua FPI wilayah NAD.

Baili berkenalan dengan Munir alias Abu Rimba (25), anak desa dari Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, yang juga lolos seleksi. Munir juga berasal dari keluarga miskin. Mereka sama-sama menjadi saksi perang Aceh. "Saya dulu simpatisan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun, karena masih terlalu kecil, akhirnya belajar di Dayah dulu," kata Baili.

Kepada teman-temannya, Abu Rimba mengaku sebagai mantan anggota GAM Gajah Keng, GAM di wilayah Aceh Besar. Beberapa kali ia membanggakan bahwa dirinya mahir menggunakan senjata AK-47, senjata api yang biasa dipakai GAM kala itu. Namun, mantan Panglima GAM Gajah Keng Tajudin (35) menjelaskan, nama Munir alias Abu Rimba tak terdaftar. "Mungkin dia mengaku GAM biar dianggap hebat," ujarnya.

Untuk tahap awal, 15 dari 125 relawan yang terpilih dikirim ke Dayah Darul Mujahidin, Gampong Blang We Panjoe, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Dayah itu dipimpin Teungku Muslim Attahiri, ulama yang dikenal amat bersemangat menyerukan syariat Islam di Serambi Mekkah. Bersama santrinya, mereka gencar melakukan razia di jalanan untuk mencari pelanggar Qanun (Peraturan Daerah) Syariat Islam.

Selama empat hari, 15 orang itu mendapat pelatihan paramiliter, termasuk pengenalan senjata api. Seorang pelatihnya adalah Sofyan Tsauri, mantan anggota kepolisian yang ditangkap pekan lalu karena diduga terlibat dalam terorisme.

Dari Aceh Utara, 15 orang kemudian dikirim ke Markas Pusat FPI di Jakarta. Di sana mereka kembali dilatih paramiliter. "Saya disiapkan menjadi tenaga medik. Diajari obat-obatan dan bela diri, tetapi tidak memakai senjata api," ungkap Baili.

Di sela-sela pelatihan itulah, Baili dan kawan-kawannya, termasuk Abu Rimba, beberapa kali diundang ke rumah Sofyan di Depok. Akhirnya, ujar Yusuf, FPI batal mengirimkan relawan yang dilatih, termasuk yang berasal dari Aceh, ke Palestina.

Setelah masa pelatihannya dengan FPI berakhir, Baili dan beberapa kawannya didekati Sofyan kembali. ”Dia mengajak untuk berjihad di Indonesia,” kata Baili.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com