JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi masyarakat Petisi 28 mengibaratkan pidato Presiden Yudhoyono pada Kamis (4/3/2010) malam serta pidato yang disampaikan oleh Wakil Presiden Boediono, Jumat, sebagai bentuk perlawanan atas rekomendasi yang diputuskan oleh Rapat Paripurna DPR, Rabu, terkait kasus Bank Century. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang anggota Petisi 28, Masinton Pasaribu.
”Pidato Presiden Yudhoyono, Kamis malam, serta pidato Wakil Presiden Boediono hari ini adalah upaya pembelaan dan pembenaran atas tindakan ilegal bail out Bank Century. Sama saja, sikap pemerintahan SBY-Boediono secara jelas dan terbuka melawan hasil Rapat Paripurna DPR,” ungkap Masinton.
”Keputusan DPR jelas, memilih opsi C, yang memutuskan adanya pelanggaran peraturan, kejahatan perbankan, tindak pidana korupsi, dan kerugian keuangan negara,” kata Masinton lagi.
Sikap SBY-Boediono yang tidak mengakui hasil temuan Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century yang telah bekerja selama dua bulan penuh, ujar Masinton, adalah bukti bahwa pemerintahan SBY-Boediono tidak memiliki komitmen untuk menciptakan pemerintahan bersih yang dijanjikan saat kampanye Pilpres 2009.
”Hasil audit investigatif BPK dan hasil Rapat Paripurna DPR telah diinjak-injak dan seakan oleh pemerintahan SBY-Boediono,” kata Masinton menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.