JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 50.000 anggota Persatuan Rakyat Desa atau Parade Nusantara direncanakan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (22/2/2010) ini.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan agar Rancangan Undang-Undang Desa, RUU Pemerintahan Desa, dan RUU Pembangunan Desa dibahas serta ditetapkan DPR pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Sudir Santoso, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Parade Nusantara, dalam jumpa pers di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu. Dalam jumpa pers itu hadir pula Budiman Sudjatmiko, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, sebagai Pembina Utama Parade Nusantara.
Aparat desa itu akan datang dari Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, Bali, dan Lampung. ”Aksi kami adalah aksi damai. Kami kecewa RUU Desa ini tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2010. Kami berharap kehadiran kami dapat mendorong DPR segera membahas RUU Desa,” kata Sudir.
Parade Nusantara menuntut RUU tentang Desa memuat sejumlah hal penting, di antaranya penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi 10 tahun dan menghapus periodisasi pencalonan kepala desa yang dua periode menjadi batasan usia 60 tahun.
Budiman Sudjatmiko mengungkapkan, RUU Desa harus diperjuangkan. Secara moral, ia pun ikut memperjuangkan RUU tersebut agar dapat segera dibahas dan disahkan sebagai UU. (IDR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.