Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemburu Bahas Pemburuan Koruptor dengan Polhukam

Kompas.com - 16/02/2010, 19:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemburu Koruptor (TPK) Kejaksaan Agung akan membahas langkah banding terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Aryawan dalam rapat dengan Menkopolhukam.

"Besok tim akan rapat dengan Polhukam untuk menyempurnakan kinerja tim pemburu koruptor, salah satunya yang dibahas menindaklanjuti langkah banding Adrian Kiki," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di kantornya, Selasa (16/2/2010).
  
Dikatakan Didiek, pembahasan mengenai banding yang diajukan Adrian Kiki terkait putusan sidang ekstradisinya oleh pengadilan di Australia ke Menteri Dalam Negeri Australia juga akan melibatkan Kedutaan Besar Australia. "Kedubes Australia berjanji membantu, tapi bukan bermaksud menghalangi ekstradisi," ujarnya.

Adirian Kiki Iriawan merupakan tersangka kasus BLBI senilai Rp 1,9 triliun. Sebelumnya, Adrian telah menjalani sidang ekstradisinya sejak 16 Januari 2009. Dalam sidang Kiki divonis bersalah dan diminta untuk dipulangkan ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com