JAKARTA, KOMPAS.com — Ary Muladi, sosok yang diduga menjadi kurir penyuapan Anggodo Widjojo ke oknum KPK, menegaskan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.
Hal ini disampaikan Ary seusai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi Anggodo Widjojo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (1/2/2010). Ia mengaku ditanya sebanyak 18 pertanyaan dengan pokok utama rekaman pembicaraan antara dirinya dan Ade Raharja.
"Saya tegaskan, saya tidak pernah bicara dengan Ade Raharja ataupun Pimpinan KPK lainnya," kata Ary Muladi.
Ia juga membantah tuduhan bahwa pernah beberapa kali menyambangi KPK dalam kaitannya dengan upaya suap Anggodo Widjojo. Ia mengaku hanya pernah satu kali datang ke KPK pada tahun 2009. "Cuma sekali. Untuk mengantar surat atas permintaan Anggodo mengenai permohonan izin Anggoro tidak datang pemeriksaan. Selain itu tidak pernah," kata dia.
Seperti diketahui, Anggodo Widjojo merupakan tersangka dalam kasus upaya suap terhadap oknum KPK. Anggodo Widjojo disangkakan telah melakukan upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat kakaknya bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.