Sudah saatnya kita bersungguh-sungguh memikirkan keterbatasan, inkompetensi, dan kendala yang dihadapi Polri dalam penanganan konflik yang melibatkan agama. Juga bagaimana bersama-sama memikirkan jalan keluarnya.
Sekadar mengecam Polri sebagai aparat negara tidaklah memadai. Perlu dipikirkan masalah yang dihadapi polisi ketika melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat, serta bagaimana masalah itu terkait dengan unsur-unsur lain yang berkelindan dan berkepentingan di dalam masyarakat sipil dan sistem tata kelola pemerintahan.