JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kisah yang mengungkapkan soal pungutan-pungutan yang harus dibayarkan oleh tahanan saat berada di Rumah Tahanan ataupun di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, termasuk harus membayar sebesar Rp 2,5 juta untuk ongkos pesan kamar tahanan.
Saat dikonfirmasi mengenai "bayar-membayar" tersebut, pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang mengaku pihaknya tidak megeluarkan uang sepeserpun. "Pakai uang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mungkin. Coba tanya ke KPK berapa dia bayar. kan kemarin dia yang bawa kesini. Masak kami bayar Rp 2,5 juta. "Limper" pun kami enggak punya," kata Bonaran, Jakarta, hari ini (15/1/2010).
Menurut Bonaran, Limper merupakan bahasa beken Medan yang berarti lima perak. Saat menyambangi Rutan, Bonaran tampak didampingi oleh tim pengacara Anggodo lainnya, Tomson Situmeang.
Mendengar jawaban Bonaran soal 'limper', Tomsong pun menambahkannya. "Limper bolong pun enggak punya. Limper bolong yang terus dijadiin kalung," imbuhnya sambil nyengir.
Bonaran menegaskan, saat Anggodo dibawa ke Cipinang Kamis malam, dirinya hanya mengurus masalah administrasi saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.