Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Bu Ani Merasa Ditipu BI

Kompas.com - 14/01/2010, 13:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keterangan mengejutkan diungkapkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Pansus Angket Kasus Bank Century, Kamis (14/1/2010), terkait penggelontoran dana Rp 6,7 triliun untuk penyelamatan bank tersebut. Kalla mengungkapkan, Sri Mulyani, yang disapanya Bu Ani, merasa tertipu dengan data Bank Indonesia yang dijadikan landasan penyelamatan.

Pernyataan itu, menurut Kalla, dilontarkan Sri Mulyani, yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, saat berbincang empat mata di sela rapat koordinasi di kediaman dinasnya. Pertemuan itu berlangsung pada akhir September 2009.

"Bu Ani melaporkan bahwa dia memutuskan berdasarkan data BI Rp 632 miliar. Tapi, kemudian membengkak dan dia merasa tertipu dengan angka itu," jelas Kalla menjawab anggota Pansus asal Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait.

"Dia (Sri Mulyani) mengatakan bahwa merasa tertipu dengan angka itu?" tanya Maruarar lagi.

"Ya," ujar Kalla singkat.

Saat itu, Kalla tak bisa lagi berbicara lebih jauh. Sebab, eksekusi sudah terjadi. "Saya bilang, nasi sudah menjadi bubur. Ya sudah dipertanggungjawabkan saja. Tapi dia merasa data itu tidak benar," katanya.

Saat ditanya, apakah ada bukti perbincangan tersebut, Kalla mengatakan bahwa saat itu perbincangan hanya dilakukan empat mata. "Saya tanya, karena waktu itu sudah hangat. Saya ingin preview, ada apa pada saat itu?" jelasnya.

Sri Mulyani, saat diperiksa Pansus kemarin, mengaku tak ingat pernah menyatakan merasa tertipu dengan data yang diberikan BI. Ia meminta Pansus menanyakan hal tersebut kepada Kalla. Oleh karena itu, Maruarar meminta Pansus agar menjadwalkan konfrontasi antara Kalla dan Sri Mulyani.

"Karena keterangan ini sangat penting. Saya meminta agar ada waktu bersamaan untuk dilakukan klarifikasi antara Pak Kalla dan Bu Sri Mulyani," ungkap Maruarar.

Sebagai informasi, pengucuran dana penyelamatan Bank Century dilakukan dalam beberapa tahap. Rapat pada tanggal 21 November 2008 memutuskan penyelamatan dilakukan dengan penggelontoran Rp 632 miliar. Akan tetapi, saat eksekusi pada 23 November 2008, dana yang dikucurkan membengkak hingga lebih dari Rp 2 triliun dan terus berlanjut mencapai Rp 6,7 triliun sampai bulan Juli 2009.

Adanya pembengkakan dana penyelamatan ini, dikatakan Kalla, tidak dilaporkan kepada dirinya yang saat itu bertindak sebagai ad interim Presiden yang tengah melawat ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com