Para petugas itu merelakan rombongan masuk setelah para anggota Satgas menyatakan sudah mendapat izin dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Denny dengan suara keras menyatakan dirinya dan kedua rekannya adalah Satgas yang langsung mendapat mandat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat anggota Satgas, Achmad Santosa dan Yunus Husein, mengajak Artalyta berbincang-bincang santai, terpidana kasus suap tersebut membenarkan dirinya masih leluasa mengatur seluruh usaha bisnisnya dari dalam rutan. Beberapa kali dia mengundang bawahannya rapat di ruangan itu.
”Saya, kan, punya banyak karyawan, Pak. Sekitar 80.000 orang karena perusahaan saya menerapkan metode plasma-inti perkebunan kelapa sawit dan perusahaan properti. Kalau tidak saya urus, bagaimana nasib mereka, masa mau di-PHK semua?” ujar Artalyta.
Suasana sangat berbeda tampak ketika rombongan berkeliling ke lima blok sel-sel tahanan. Luas sel-sel di kelima blok itu beragam. Ada yang berukuran sekitar 3 x 3 meter persegi dan ada pula ruangan besar, lebih kurang seluas ruangan Artalyta dan Limarita.
Bedanya, ruangan sel berbagai ukuran itu tidak ada kemewahan. Sel ukuran kecil bisa diisi tiga hingga lima orang, sementara ruangan sel besar bahkan diisi 20-30 orang, yang tinggal berdesak-desakan.
Saat sidak, total narapidana dan tahanan yang terdata mencapai 1.172 orang. Daya tampung rumah tahanan itu maksimal hanya mencapai 500 orang.
Kepada
Ditanya apakah mereka pernah masuk dan beraktivitas di ruangan bimbingan kerja itu, mereka menggelengkan kepala.
Malah salah seorang dari mereka tampak hanya melongo dengan wajah sedikit masygul ketika kepada mereka diceritakan terdapat fasilitas ruang karaoke pribadi di ruang bimbingan kerja itu, yang disulap menjadi ruangan berfasilitas mewah ala
Berapa ”tarif” yang harus dibayar seorang narapidana untuk bisa menikmati semua fasilitas mewah itu?
Baik Artalyta, Limarita, para petugas rutan, maupun Kepala Rutan Sarju Wibowo tutup mulut. Kepada wartawan, Sarju hanya bilang belum setahun bertugas di situ.
(WISNU DEWABRATA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.