JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi kasus ruang tahanan eksklusif Artalyta Suryani dan kawan-kawan, Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum memberi rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM agar segera menginvestigasi rutan-rutan guna pembenahan lembaga permasyarakatan (LP).
Hal tersebut disampaikan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Achmad Santosa, saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/1/2010).
"Saya sekarang sedang mempelajari cetak biru LP. Kalau cetak biru bisa dijalankan, saya kira akan berdampak pada pembaruan sistem LP mana pun," ujar Achmad.
Achmad Santosa juga mempertanyakan komitmen Dephuk dan HAM dalam membenahi sistem LP yang dinilainya begitu lamban. Padahal menurutnya, Dephuk dan HAM memiliki dua dokumen penting yang bisa menjadi pegangan dalam berbenah.
Menurut keterangan Achmad, sebelum menggerebek rutan, Satgas telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM dan mendapat dukungan menteri.