JAKARTA, KOMPAS.com — Anggodo Widjojo akan menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait dugaan suap di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/1/2010). Menurut kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, pihaknya akan siap sedia jika hari ini status hukum Anggodo meningkat menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Bonaran saat diwawancara di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin.
"Setiap warga negara Indonesia dijadikan tersangka pun harus siap," ujar Bonaran tegas. Meskipun siap, Bonaran menyatakan belum memiliki dugaan mengenai perubahan status Anggodo karena sampai pemeriksaan pertama, Jumat minggu lalu, KPK belum mengajukan bukti terkait dugaan.
Sebagai kuasa hukum Anggodo, Bonaran mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan hari ini. Bonaran juga mengaku tidak ingat materi pertanyaan yang diajukan KPK pada pemeriksaan pertama, Jumat. "Saya kurang ingat karena tidak mendampingi langsung," imbuhnya.
Pemeriksaan lanjutan terhadap adik Anggoro Widjojo hari ini kemungkinan akan memakan waktu lebih panjang dari pemeriksaan sebelumnya. "(Namun) sampai jam berapa pun ada batas kesehatan manusia," ujar Bonaran.
Setelah berkomentar di hadapan wartawan, sekitar pukul 09.30 Bonaran meninggalkan Gedung KPK dengan mobil Camry Silver yang sejam lalu digunakan untuk mengantar Anggodo. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Aggodo baru berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.