Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profesor Satjipto Rahardjo Kritis di RSPP

Kompas.com - 07/01/2010, 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Profesor Satjipto Rahardjo, Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, saat ini dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, Kamis (7/1/2010).

Profesor penggagas teori hukum progresif itu terbaring di Ruang ICU A lantai lima, RSPP, dengan bantuan alat pernapasan. Menurut keterangan anak pertama Satjipto, Mita, ayahnya mengalami gagal multi-organ dan telah dipasangkan alat pacu jantung permanen sejak seminggu yang lalu.

"Sudah sebulan, tepatnya tanggal 8 bulan lalu. Hari Selasa, habis diundang ke Jakarta, bapak jatuh dari kamar mandi, lemas sekali. Langsung dibawa ke RSPP ternyata denyut jantungnya lemah. Normalnya 60, tapi bapak cuma 35," ujar Mita saat ditemui di ruang tunggu pasien, Kamis.

"Baru sehari masuk RSPP, langsung dibawa ke ICU. Ada kebocoran kecil di paru-parunya, banyak airnya, kotor, dibersihkan dulu baru dipasang pacu jantung," imbuh Dinda, cucu Satjipto. Dinda juga mengatakan bahwa kakeknya mulai memasuki masa nyaris koma pada pukul delapan pagi tadi. "Batuknya parah, sudah menggigil," katanya.

Pihak keluarga berharap agar Profesor diberikan yang terbaik oleh Tuhan. "Doakan saja, semoga diberi yang terbaik," ujar Dinda. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan kerabat Profesor Satjipto sudah berkumpul di ruangan tempat Profesor dirawat. Terlihat di depan Ruang ICU beberapa orang siswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menunggu kabar kondisi Profesor yang juga pernah mengajar di PTIK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com