Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Lempar Tanggung Jawab hingga "Catut Nama" Versi BI

Kompas.com - 06/01/2010, 12:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI terhadap pejabat Bank Indonesia memasuki tahap keempat. Setelah pemeriksaan tanggal 22-23 Desember 2009 dan 4 Januari 2010 terhadap tujuh petinggi BI, Rabu (6/01/2010), Pansus memanggil lima orang penting BI lainnya, yaitu mantan Deputi Gubernur BI Maman H Somantri, mantan Direktur Pengawasan Rusli Simanjuntak, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim, Deputi Gubernur BI Budi Mulya, dan mantan Direktur Pengawasan Bank Zainal Abidin.

Fokus pemeriksaan masih seputar merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Pemeriksaan hari ini juga akan mengonfirmasi sejumlah kejanggalan yang diperoleh Pansus dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution, mantan Deputi Gubernur Miranda Goeltom (sekarang Deputi Gubernur Senior BI), mantan Gubernur BI Boediono, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya dan Aulia Pohan yang tergabung dalam Dewan Gubernur BI ketika menjabat mengindikasikan bahwa pihaknya sebagai pimpinan hanya menyetujui di tingkat akhir, mulai dari proses merger dan pemberian FPJP. Soal detail pemenuhan persyaratan merger dan FPJP, mereka seolah sepakat menyebutkan bahwa Direktur Pengawasan sebagai bawahan yang mengetahui hal tersebut dengan rinci.

Sikap lempar tanggung jawab ini dicatat rapi oleh Pansus sebagai pintu masuk untuk menemukan mata rantainya. Sementara itu, Burhanuddin dengan tegas mengatakan bahwa dia tak pernah memberi disposisi untuk merger Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac menjadi Bank Century. Oleh karena itu, Burhanuddin yang masih menjalani hukuman sebagai terdakwa kasus aliran dana YPPI ini membantah notulensi rapat di Juli 2004 yang menyebutnya setuju dengan merger.

Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran kemarin, terungkap pula "insiden salah tulis" pada notulensi Rapat Dewan Gubernur Juli 2004. Sabar membantah telah mengarang notulensi. Menurutnya, hanya terjadi salah tulis dalam notulensi. Di situ tertulis "Gubernur BI", padahal seharusnya "Deputi Gubernur BI", yang mengarah pada nama Maulana Ibrahim. Sabar juga membantah bertanggung jawab soal pemberian izin merger dan mempersilakan konfirmasi dilakukan kepada Bidang Pengaturan, Perizinan, dan Informasi.

Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun sebelumnya mengatakan saling lempar tanggung jawab. Alasan salah tulis ini pun menunjukkan kesemrawutan kinerja pimpinan BI saat ini, terutama dalam bidang pengawasan. "Ini menunjukkan, BI tidak prudence dalam check-recheck pengawasan," ujarnya. Pemeriksaan Pansus pagi ini, sekitar pukul 10.00, digelar secara panel dengan menghadirkan tiga pihak sekaligus, yaitu Rusli Simanjuntak, Maulana Ibrahim, dan Maman H Soemantri. Sore nanti, giliran Budi Mulya dan Zainal Abidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com