JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, terjadi penurunan sebanyak 30 persen angka kekerasan terhadap jurnalis, dari 60 kasus menjadi 40 kasus. "Kekerasan terhadap jurnalis menurun hampir 30 persen. Pada 2009 ada 40 kasus, turun dibandingkan tahun lalu sebanyak 60 kasus," ungkap Ketua AJI Indonesia Nezar Patria kepada para wartawan di Sekretariat AJI, Jakarta, Selasa (29/12/2009).
Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis tahun 2009 ini adalah 40 kasus. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut meliputi pembunuhan sebanyak 1 kasus, pemukukan sebanyak 20 kasus, larangan meliput sebanyak 4 kasus, tuntutan hukum sebanyak 7 kasus, penyanderaan sebanyak 2 kasus, intimidasi 1 kasus, demonstrasi 2 kasus, dan sensor sebanyak 2 kasus.
Sementara itu, pada 2008, terdapat 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kasus-kasus tersebut meliputi pemukulan sebanyak 21 kasus, intimidasi sebanyak 19 kasus, larangan meliput sebanyak 9 kasus, tuntutan hukum 6 kasus, sensor 3 kasus, demonstrasi 1 kasus, dan 1 sensor sebanyak 2 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.