Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kampanye SBY-Boediono Bantah Aliran Dana Century

Kompas.com - 01/12/2009, 13:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Trio Mallarangeng, yaitu Andi, Rizal, dan Choel, serta Hatta Radjasa, Djoko Suyanto, dan Edhi Baskoro Yudhoyono membantah menerima aliran dana Bank Century, seperti yang diungkapkan oleh lembaga swadaya masyarakat Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera).

"Itu fitnah. Tidak mengandung kebenaran sama sekali, dan pencemaran nama baik," kata mantan Ketua Timnas Kampanye SBY-Boediono yang sekarang menjabat Menko Perekonomian Hatta Radjasa mewakili lima pelapor lain seusai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).

Mereka melaporkan dua aktivis Bendera, yaitu Ferdi Simaun dan Mustar Bonaventura, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hatta menjelaskan, mereka membuat laporan atas nama pribadi. Pelaporan dibuat sebagai bentuk penghormatan kepada hak-hak setiap warga negara, demokrasi, serta penegakan hukum. "Kami secara sendiri-sendiri yang taat hukum. Kami datang ke Polda melaporkan dua warga negara agar diproses," ujarnya.

Amir Syamsudin, kuasa hukum ke enam pelapor, mengatakan, Bendera pada 30 November 2009 telah menggelar jumpa pers, dan menyebutkan keenam kliennya beserta beberapa lembaga telah menerima aliran dana Bank Century. Rincian tuduhan yaitu Partai Demokrat menerima Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Edhi Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa, Djoko Suyanto dan Trio Mallarangeng masing-masing Rp 10 miliar, dan terakhir Hartati Murdaya sebesar Rp 100 miliar.

"Pasal yang dikenakan 310, 311, 315 KUHP. Khusus pelaporan FOX ditambah 207 KUHP, yaitu pencemaran nama baik lembaga. Barang bukti yang kita berikan selebaran, CD rekaman, surat kabat, dan bukti lain," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com