JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy akan menyampaikan sikap terakhir kejaksaan atas perkara dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Akan saya umumkan nanti pukul 5 sore," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Senin (30/11). Didesak lebih lanjut, mengapa terkesan begitu mendadak, Marwan membantah. "Saya tadi diskusi dengan Pak Jaksa Agung," jelas Marwan.
Namun, Marwan membantah ada tekanan dari pihak lain. Sebelumnya, kejaksaan menyatakan butuh waktu 14 hari untuk meneliti berkas dan menentukan alasan penghentian perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.