JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengatakan, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat yang berjumlah 144 orang akan menandatangani formulir usulan hak angket atas kasus Bank Century, Selasa (24/11) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Fraksi Partai Demokrat memutuskan mendukung pengajuan hak angket setelah menemukan adanya pelanggaran hukum dan kejanggalan, sesuai dengan yang dilansir pada hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kami bulat mendukung usulan hak angket. Pada pukul 17.00 ini kami akan berkumpul di ruang KK 2 dan dipimpin langsung Pak Anas Urbaningrum (Ketua Fraksi PD)," ujar Ruhut kepada para wartawan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa.
Ruhut mengatakan, Fraksi Partai Demokrat bersama dengan pengusul hak angket menjajaki kaitan kasus Bank Century dengan masalah hukum dan aliran dana yang dilansir PPATK. "Semuanya ini akan segera dibuka," kata Ruhut.
Melansir ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Ruhut mengatakan tidak akan membela siapa pun yang bersalah dalam kasus tersebut. "Presiden dengan tegas mengatakan, walaupun orang dekat beliau sekalipun, jika lengkap fakta hukum dan unsur-unsur pidananya, tidak akan dibela," tambahnya.
Hal ini juga berlaku bagi Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan mantan tim sukses SBY-Boediono, Raden Pardede.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.