JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK (nonaktif) Chandra M Hamzah, Senin (23/11) malam di Gedung KPK, Jakarta, membantah rumor yang mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memintanya mengundurkan diri bersama Bibit Samad Rianto dari lembaga antikorupsi tersebut. Permintaan ini disebut-sebut sebagai kompensasi karena Presiden mendorong agar kasus yang menimpa mereka dihentikan.
"Tidak ada itu. Dalam menegakkan kebenaran, tidak ada negosiasi," tegas Chandra kepada para wartawan didampingi beberapa anggota tim kuasa hukumnya, seperti Alexander Lay dan Taufik Basari.
Secara terpisah, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pertemuan antara para pimpinan KPK dan Presiden lebih banyak membahas perkembangan kasus yang menimpa Bibit-Chandra. "Kami banyak memberikan masukan-masukan," imbuh Tumpak.
Terkait kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, Tumpak mengatakan, KPK belum mendapatkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya, hasil laporan tersebut baru akan diterima KPK esok hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.