JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK (nonaktif) Chandra M Hamzah, Senin (23/11) malam di Gedung KPK, Jakarta, membantah rumor yang mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memintanya mengundurkan diri bersama Bibit Samad Rianto dari lembaga antikorupsi tersebut. Permintaan ini disebut-sebut sebagai kompensasi karena Presiden mendorong agar kasus yang menimpa mereka dihentikan.
"Tidak ada itu. Dalam menegakkan kebenaran, tidak ada negosiasi," tegas Chandra kepada para wartawan didampingi beberapa anggota tim kuasa hukumnya, seperti Alexander Lay dan Taufik Basari.
Secara terpisah, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pertemuan antara para pimpinan KPK dan Presiden lebih banyak membahas perkembangan kasus yang menimpa Bibit-Chandra. "Kami banyak memberikan masukan-masukan," imbuh Tumpak.
Terkait kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, Tumpak mengatakan, KPK belum mendapatkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya, hasil laporan tersebut baru akan diterima KPK esok hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.