JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan dukungan atas digulirkannya hak angket kasus dana talangan Bank Century oleh DPR. Sebelumnya, Fraksi Demokrat menjadi satu-satunya fraksi yang tak satu pun anggotanya membubuhkan tanda tangan saat hak tersebut diajukan dua pekan lalu.
"Sejak awal sikap FPD adalah menunggu hasil audit BPK. Hari ini, kami mendapatkan salinan hasil audit tersebut. Kami sudah mempelajari laporan tersebut," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (23/11) malam.
Setelah mempelajari laporan tersebut, Anas mengungkapkan, kesimpulan yang diperoleh adalah ditemukan banyak kekurangan, kelemahan, dan kesalahan penerapan standar aturan penanganan bank bermasalah.
"Atas dasar tersebut, Fraksi Partai Demokrat berketetapan untuk mendukung usul angket kasus Bank Century. Kami akan mendukung 100 persen angket tersebut. Seluruh anggota kami instruksikan untuk ikut tanda tangan usul angket," katanya.
F-PKB juga dukung angket
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar juga menyatakan dukungan fraksinya atas usulan hak angket Bank Century. Marwan mengatakan, pihaknya sudah mempelajari hasil audit investigatif BPK.
"F-PKB mendukung hak angket dengan alasan, antara lain mendalami kontroversi aliran dana Bank Century, termasuk juga mendorong Dewan memanggil PPATK dan pihak-pihak terkait," ujar Marwan.
Jika dalam perjalanan pengusutan ditemukan adanya indikasi tindak pidana, Marwan mengatakan, seharusnya diserahkan dan diproses secara hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.